Mengapa Jama' Lafal مرأة adalah نساء?

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa lafadh مرأة adalah bentuk muannats dari lafadh مرء (seorang laki laki), sehingga bisa kita fahami bersama bahwa penambahan huruf ta' marbuthohnya adalah sebagai tanda makna muannats (perempuan).

Selanjutnya kita juga perlu memahami bahwa di dalam bahasa Arab ada beberapa macam bentuk jama' diantaranya bentuk jama' mudzakkar salim, muannats salim, jama' taksir, dll.

Pada macam jama' taksir juga dibagi bagi lagi diantaranya adalah bentuk jama' yang masih menjaga huruf asal bentuk lafadh mufrodnya seperti lafadh  كتاب yang dijama'kan menjadi kata كتب, dalam hal ini huruf yang tidak dirubah keberadaanya adalah huruf ك-ت-ب, selain itu juga ada jama' taksir yang bentuknya berubah dari lafadh mufrodnya seperti bentuk jama' lafadh مرأة adalah نساء, kedua lafadh ini tidak ada kaitan asal muasal kata, karena lafaddh مرأة terdiri dari huruf asal م-ر-أ sedangkan lafadh نساء terdiri dari huruf asal ن-س-أ dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kedua lafadh ini berasal dari suku kata yang berbeda.

Pertanyaan berikutnya yang muncul adalah kenapa bahasa Arab memilih menggunakan lafadh نساء sebagai bentuk jama' dari kata  مرأة kalau tidak ada kaitannya.

Sebelum bersu'udhon ada baiknya kita memahami dahulu salah satu karaktristik bahasa Arab yang menjadi salah satu keistimewaan bahasa Arab yaitu bahasa Arab terkadang lebih mengedepankan makna yang terkandung dari pada bentuk dhohir lafadh, dari sinilah kita nantinya bisa memahami kenapa bahasa Arab memilih lafadh نساء untuk menjamakkan lafadh مرأة.

Sekarang kita analisis lafadh نساء yang berasal dari kata نسأ yang artinya "mengakhirkan/menunda". Penggunaan lafadh نساء sebagai bentuk jama' dari lafadh مرأة tidak terlepas dari kebiasaan orang Arab yang sering berkata kepada perempuan Arab ketika mereka sedang mengalami penundaan waktu haidnya dan ketika mereka mulai hamil, ungkapan itu berbunyi  نسئت المرأة تنسأ نسأ yang maknanya تأخر حيضها عن وقته وبدأ حملها  (waktu haidnya telah tertunda, maka ia sudah mulai hamil) dan terkadang dikatakan pada perempuan yang baru hamil dengan ungkapan قد نسئت.

Dari kebiasaan inilah akhirnya kata نساء disandarkan pada setiap perempuan yang sudah bersuami/menikah yang sedang mengalami hamil yang ditunjukkan oleh terlambatnya waktu datang bulan (haid), dan diantara sebab inilah ahirnya lafadh نساء yang asalnya bermakna "mengakhirkan atau tertunda" bergeser menjadi bermakna "istri istri" dan "perempuan-perempuan", kemudian oleh orang Arab digunakan sebagai bentuk jama' dari kata مرأة yang artinya juga adalah "seorang istri" atau "seorang perempuan".

Dari sini, kita dapat memahami bahwa bentuk jama' lafadh مرأة bukanlah bentuk jama' yang dibuat dengan cara merubah bentuk mufrodnya dengan mempertahankan huruf-huruf asal yang menyusunnya, melainkan bentuk jama'nya adalah dibentuk dengan cara menjamakkan maknanya, bukan menjama'kan lafadhnya.

Uraian di atas juga memberikan pemahaman kepada kita bahwa bahasa Arab itu terkadang menjamakkan makna lafadh, bukan menjamakkan bentuk lafadh atau dalam istilah saya untuk jama' model lafadh مرأة menjadi نساء seperti ini adalah جمع المعنى دون المبنى (menjamakkan maknanya, bukan bentuk lafadhnya)


Allahu a'lam bisshowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Bahasa Terhadap "Berbagai" dan "Pelbagai"

Uji Legalitas Bahasa Terhadap Kata "Solutif"

Langit Yang Masih Sama, Tapi Cinta Telah Tiada