Uji Legalitas Bahasa Terhadap Kata "Solutif"
Dapat kita sepakati bahwa "fenomena perkembangan bahasa sejalan dengan perkembangan manusia sebagai masyarakat tutur". Tak jarang bahwa kosakata-kosakata yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari disebabkan oleh masyarakat bahasa kelas bawah hingga kelak akan menjadi sebuah kata baku dalam sebuah bahasa.
Perkembangan bahasa secara leksikal dan semantik dapat terbagi - setidaknya - dalam 3(tiga) tataran klasifikasi:
1. Perubahan makna kata
2. Perluasan makna kata
3. Penyempitan makna kata
3(tiga) kondisi tersebut dilatarbelakangi oleh -sekurang-kurangnya
- 4(empat) motif dasar yaitu:
1. Kebutuhan masyarakat bahasa akan kosakata/makna baru(secara
internal)
2. Perkembangan budaya dan teknologi(secara eksternal/pengaruh dari
luar)
3. Perkembangan sosial bahasa(faktor internal)
4. Sebuah keniscayaan bagi sebuah bahasa untuk senantiasa
berkembang agar tidak mengalami kepunahan.
Kiranya, hal di atas dapat menjadi prolog singkat sebelum menuju
inti pembahasan dalam tulisan ini.
Kata "solutif" secara fenomenologi merupakan sebuah kata yang telah muncul ke permukaan semesta bahasa yang bermakna "bersifat penyelesaian dan sejenisnya", serta telah cukup banyak digunakan dalam komunikasi verbal-non verbal, formal-non formal, ilmiah-non ilmiah dalam sosial media maupun tidak. Kata "Solutif" merupakan bentuk adjektiva dari "solusi(nomina)" yang mengalami proses penambahan imbuhan akhir(sufiks) berupa "if" seperti halnya kreasi(nomina) berubah menjadi kreatif(adjektiva).
Terdapat begitu banyak cara untuk membuat kata benda menjadi bentuk
adjektiva(sifat), namun dalam tulisan kali ini, yang akan diulas lebih lanjut
ialah proses penambahan imbuhan akhir(sufiks) sebagai berikut:
Akhiran "-er", contoh: honorer
Akhiran "-wi", contoh: manusiawi
Akhiran "-iah", contoh: ilmiah
Akhiran "-if", contoh: negatif, inklusif
Akhiran "-al", contoh: fenomenal, komunal
Analisis Kata "Solutif" dalam Perubahan Bahasa
Aspek
Morfologi dan Semantik
Cara paling praktis dan mudah untuk menguji legalitas suatu kosakata bahasa Indonesia adalah menggunakan 3(panduan) pokok bahasa Indonesia yang beruapa KBBI, EYD, dan PUEBI dan jika tidak ditemukan kosakata tersebut dalam KBBI maka secara otomatis 2(dua) panduan setelahnya tentu juga tidak ditemukan, dengan demikian kata "solutif" tentu merupakan kosakata yang salah, jika dirasa kalimat tersebut terkesan "tidak indah", maka redaksinya diubah menjadi kata "solutif" merupakan kata non baku.
Kata solutif berasal dari solution (solusi) dengan sufiks -if, mengikuti pola bahasa Latin atau Inggris (-ive seperti creative → kreatif). Dalam bahasa Indonesia, kata sifat yang bermakna “bersifat seperti [kata dasar]” umumnya menggunakan sufiks -al (struktural, filosofis), sehingga alternatif yang lebih sesuai secara morfologis adalah solusional. Dengan demikian, penerapan konsep afiksasi tak bisa dilakukan secara semena-mena kendati misalnya hal tersebut dilakukan oleh masyarakat tutur asli dari suatu bahasa(secara morfologis)
Secara semantik, solutif mengubah kata benda solusi menjadi kata sifat dengan makna “bersifat solusi” atau “mampu memberikan solusi.” Ini mirip dengan kata sifat lain seperti produktif dan efektif, yang lebih ringkas dibanding frasa seperti berorientasi solusi.
Aspek
Sosiolinguistik dan Perubahan Bahasa
Kata ini merupakan hasil interferensi bahasa Inggris yang tidak sepenuhnya mengikuti pola baku bahasa Indonesia. Namun, penggunaannya luas dalam ranah akademik, bisnis, dan problem-solving, sering muncul di media, seminar, dan jurnal profesional. Popularitasnya mencerminkan tren globalisasi dan kecenderungan menggunakan istilah ringkas. Jika penggunaannya terus berkembang, solutif bisa mengalami standardisasi dan masuk dalam KBBI.
Kesimpulan
Solutif adalah contoh neologisme
yang muncul karena kebutuhan ekspresi yang lebih efisien dan pengaruh bahasa
asing. Meskipun belum baku, kata ini digunakan luas dan berpotensi diakui
secara resmi jika penggunaannya berlanjut dan semakin meluas.
Komentar
Posting Komentar