Membuat Definisi Mandiri dan Kaitannya Dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Saya menganggap bahwa(atau bahkan semua orang), langkah pertama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan harus bermula dari "proses membentuk definisi yang benar dan mandiri" terhadap suatu istilah dalam ilmu pengetahuan.
Tak dapat dipungkiri bahwa definisi akan suatu hal atau istilah kerap kali menduduki posisi tertinggi dalam sebuah kajian ilmu pengetahuan apapun. Dalam problem solving pun, penentuan definisi menjadi langkah awal sebelum menindak lanjuti suatu problematika.
Dua paragraf di atas kiranya menjadi pendahuluan singkat untuk paragraf-paragraf selanjutnya.
Cara membuat definisi yang benar - setidaknya - harus memiliki dua aksidensi(sifat) khusus, yaitu Genus Proximum(aksidensi umum) dan Saintific Diffrentiae(aksidensi khusus). Saya sengaja menggunakan istilah aksidensi, karena menganggap bahwa semua "definisi" pasti akan mengalami perubahan dengan segala faktor yang ada, dengan demikian kata "aksidensi" kiranya lebih mampu mewakili konsepsi tersebut.
Lanjut, begini contohnya:
Mubtada' merupakan kata benda(Genus Proximum) yang terletak di awal kalimat(Saintific Differentiae). Lebih lanjut lagi, kendati dua hal di atas menjadi syarat pokok dalam pembentukan definisi, namun tetap ada hal-hal lain yang membatasi kedua hal di atas, saya lebih suka menyebut hal tersebut dengan istilah "komplemen sistemis definitif", dengan kata lain, istilah tersebut mengacu pada batasan-batasan untuk membuat definisi dapat menjadi lebih sistematik, diantaranya ialah:
1. Definisi tidak boleh bersifat negasi
Contoh: kuda ialah bukan kambing
2. Definisi - sekurang-kurangnya - harus terdiri dari 4 kata
3. Konsep Genus Proximum dan Saintific Differentiae dapat diubah posisinya menjadi Saintific Differentiae(terletak di awal) dan Genus Proximum-nya(berada di akhir). Mengapa demikian? Sebab jika logika berpikirnya tidak demikian maka akan ditemukan banyak istilah yang tidak dapat didefinisikan.
4. Kata-kata yang digunakan untuk mendefinisikan suatu istilah tidak boleh berulang-ulang
5. Tidak boleh berupa analogi(kecuali jika hal tersebut dapat diinterpretasikan secara proyeksi faktual).
Semua hal di atas, dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus sebagai alat analisa atau kritik terhadap suatu redaksi mengenai suatu definisi, yang nantinya akan menjadi batu loncatan untuk menemukan definisi yang lebih utuh, dan kemudian akan beralih pada pengembangan tema-tema kajian seputar istilah tersebut berdasarkan definisi yang telah ditentukan secara mandiri.
Kiranya cukup sampai disini, semoga dapat memberikan informasi yang berharga dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan.
Catatan tambahan: Lantas, bagaimana cara mengukur atau memvalidasi bahwa suatu definisi yang kita torehkan merupakan sebuah definisi yang benar atau salah?
In Sya Allah akan dibahas pada tulisan selanjutnya.........
Komentar
Posting Komentar