Paradigma Pesantren Salaf Dalam Pembelajaran Nahwu

Sebagaimana diketahui bahwa, terdapat perbedaan yang begitu menonjol antara pembelajaran Nahwu yang terdapat di Pondok Pesantren Modern, dan pesantren Salaf di Indonesia. Kajian pembelajaran bahasa Arab dalam dunia Pesantren Modern berbasis pendekatan yang bersifat non reduksi, sedangkan dalam pesantren Salaf bersifat reduksi (lawan kata dari non reduksi). 

Pembelajaran berbasis reduksi memiliki konsekuensi bahwa pembelajaran bahasa Arab diajarkan dengan basis satu kesatuan, sedangkan dalam pesantren Salaf materi pembelajaran bahasa Arabnya diajarkan dengan menjadikan materi-materi yang diajarkan bersifat Individual atau dengan kata lain, dikaji secara terpisah.

Paradigma pesantren Salaf mengenai pembelajaran Nahwu khususnya menggunakan dua paradigma klasikal yang Bahkan masih diterapkan pada abad kontemporer saat ini paradigma tersebut ialah:

1. al-Fahmu Ba'da Al-Hifdz

2. al-Hifdzu Ba'da Al-Fahm

Paradigma yang pertama menitikberatkan peserta didik(santri) dalam hafalan terhadap kitab yang dikaji, entah itu yang bersifat Kalam An-nastr(prosa) maupun Kalam As-Syi'r(lagu atau puisi bahasa Arab).

Pemahaman peserta didik tidak terlalu dititikberatkan dalam paradigma tersebut dengan alasan bahwa "nek wes hafal, in sya allah bakalan paham(baca: B.Jawa). Makna dari paradigma di atas sendiri ialah "Paham iku, sak wes e hafal(Baca Jawa).

Kemudian secara fakta Kami yakin bahwa paradigma tersebut benar adanya karena akan ada suatu kondisi yang akan mengantarkan kita untuk mengatakan "ooh, ternyata bait Alfiyah yang 'itu' maksud.e ngene to(baca Jawa). Dan kami meyakini pula bahwa hal tersebut akan atau telah dialami oleh individu manusia lainnya.

Kemudian paradigma yang kedua, merupakan kontradiksi dari paradigma yang pertama, yang menitikberatkan pada proses pemahaman peserta didik terhadap materi yang diajarkan. Dengan demikian proses hafalan diletakkan dalam urutan yang sekian, sedangkan pemahaman peserta didik berada di urutan teratas atau pertama. 

Paradigma kedua ini dilatarbelakangi oleh anggapan bahwa, melalui pemahaman yang benar akan cukup mudah untuk menghafalkan suatu hal. Analogi sederhana yang dapat kami berikan guna menjelaskan hal tersebut ialah:

"setelah terjadi pemahaman yang utuh akan ditemukan sebuah puzzle yang harus ditata sedemikian rupa agar membentuk sebuah susunan puzzle yang utuh yang mana hal tersebut cukup mudah untuk dilakukan di sebabkan karena telah terdapat pondasi dasar yang mengawalinya". 

Sebagai contoh: "Oooh, maksud dari ayat ini adalah bla bla bla, maka kira-kira bunyi ayat atau baitnya akan seperti ini".

Dalam abad kontemporer saat ini terdapat begitu banyak hasil penelitian yang menunjukkan tentang, konsekuensi negatif yang ditimbulkan dari  dua paradigma di atas, karena dianggap sudah tidak efektif efisien dan sebagainya. Namun hal tersebut tidak akan kami bahas lebih lanjut dalam tulisan kali ini. 

Hal terakhir yang ingin disampaikan ialah dua paradigma di atas harus senantiasa tetap dilestarikan, sebagai bentuk menjaga Khazanah klasik pesantren Salaf Indonesia tentunya dengan melakukan pengembangan pengembangan sedemikian rupa, dengan catatan tanpa merubah atau membuang Khazanah klasikal yang sudah diterapkan berapa abad lamanya sampai saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Bahasa Terhadap "Berbagai" dan "Pelbagai"

Uji Legalitas Bahasa Terhadap Kata "Solutif"

Langit Yang Masih Sama, Tapi Cinta Telah Tiada