Mubtada' dalam Konsep Linguistik Bahasa Indonesia bagian II
Berdasarkan definisi sebelumnya, implikasi yang ditimbulkan berupa "mubtada' atau subjek harus terletak di awal susunan kalimat", namun tidak diberlakukan secara mutlak. Dengan demikian, terdapat beberapa keadaan yang mengharuskan mubtada' berada di awal susunan kalimat, beberapa keadaan yang lain memperbolehkan mubtada' berada di awal kalimat atau diakhirkan, dan beberapa keadaan yang lain mengharuskan mubtada' diakhirkan.
Secara teoritis, mubtada harus berupa isim ma'rifat, namun dalam praktiknya(istimal al-Arab), orang arab memperbolehkan mubtada' berupa isim nakiroh, dalam beberapa keadaan, yaitu:
1. Jika mubtada'-nya berupa isim nakiroh
Contoh: laki-laki yang ganteng itu adalah temanku
2. Jika dimudhofkan pada isim nakiroh.
Contoh: orang yang mencari kebaikan adalah orang yang hebat
3. Jika mubtada'-nya didahului oleh huruf negasi.
Contoh: bukan laki-laki itu yang memukulmu
4. Jika mubtada' nya didahului kata tanya(interogatif).
Contoh: apakah orang itu yang memukulmu
Isim nakiroh dalam linguistik bahasa Indonesia bisa dimaknai dengan kata benda yang maknanya masih umum, tidak tertentu, dan bersinonim dengan kata umum. Sedangkan isim ma'rifat ialah kata benda yang menunjukkan pada sesuatu yang tertentu, dan dapat diketahui langsung maksudnya, yang diistilahkan dalam bahasa Indonesia dengan "kata khusus".
Dalam analisanya, kedudukan mubtada' dalam sudut pandang linguistik bahasa Indonesia, bisa dinilai dari aspek definisi dan posisinya dalam sebuah kalimat, analisa i'rob tentunya tidak ditemukan padanannya dalam linguistik bahasa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar